17.1.09

sampah plastik kita


Tren bicara sampah plastik tampaknya sudah berlalu. Baru beberapa bulan yang lalu, digelar kegiatan-kegiatan yang berbau penyuluhan bahaya penggunaan plastik dalam keseharian kita. Sekarang sepertinya bicara sampah plastik sudah bukan jamannya lagi. Siapa yang mau peduli? Saya sendiri memilih pura-pura tidak tau, dan menikmati praktisnya menggunakan plastik.
Dari saya sendiri, setidaknya setiap hari terbuang sekitar 3-4 kantong plastik. Beli cemilan, beli minuman ringan, beli majalah, bungkus makan siang, harus disertai dengan kantong plastik. Terbayang betapa malasnya membawa 5 bungkus jetset, wafer nissin, chic choc, 10 bengbeng, 5 silverqueen, 4 botol nu green tea, tanpa kantong plastik. "tangan saya kan cuma 2..". Tapi.. kalau baru dari saya sendiri, sehari membuang 4 kantong plastik, berapa kantong plastik yang terbuang dari satu kota bandung, misalnya, dalam sehari? dua hari? tiga hari? seminggu? sebulan? dan kalau baru terurai setelah 200 tahun, kemana larinya sampah yang kita buang itu? padahal kita tidak pernah memiliki tempat pengolahan plastik bekas yang memadai kan? kalaupun sudah ada, kita ga pernah disiplin ngurusnya kan? "tapi saya kan cuma sendirian.. kayanya ga akan ngaruh ya sehari 2 kantong plastik.."

Tapi sepertinya tidak di semua tempat di indonesia, pikiran apatis seperti milik saya itu terjadi. Di belahan lain indonesia, ternyata sampah plastik bisa diurus dengan jauh lebih baik dari kota bandung tercinta tempat saya tinggal. Kita tengok warung milik Ni Luh Renci. Resik. Tidak ada sampah berserakan. Di depan warung ada dua karung berukuran sedang, yang digantung di bale bengong atau tempat bersantai. Karung pertama untuk menampung sampah organik, karung lainnya khusus sampah plastik. Karung semacam ini lazim ditemukan di desa adat Purwayu, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali.
Ni Luh, 60 tahun, dan juga 127 keluarga lainnya paham betul akan aturan main perarem atau kesepakatan adat. Dalam salah satu aturannya disebutkan bahwa mereka dilarang membuang sampah sembarangan dan harus memilah sampah organik dan anorganik, termasuk plastik. dan ajaibnya, aturan main ini terbukti ampuhh..
Dengan perarem itu, desa purwayu sekarang bersih dari sampah plastik. Inilah desa yang memberi inspirasi pada kabupaten karangasem untuk menggencarkan program bebas sampah plastik. Pemerintah, melalui kementerian lingkungan hidup pun menggelar kampanye pembatasan penggunaan plastik untuk kebutuhan sehari-hari.
Di desa adat purwayu itu warga kini sudah terbiasa memisahkan sampah yang biasa dijual ke pemulung, seperti botol plastik bekas, dengan yang tidak. Untuk mengambil sampah plastik, desa juga menerapkan aturan tegas: hanya satu orang pemulung yang boleh beroperasi di sana.
sampah plastik yang tidak dibeli disetor ke pengurus desa. Setiap pertemuan, warga wajib membawanya. Kalau lalai, wajib membayar denda Rp.2.500.. Selain itu, warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan juga didenda.

Perarem di desa adat purwayu sudah berlaku sejak 1999. Idenya berawal ketika terjadi tanah longsor di sekitar pura lempuyang luhur di gunung lempuyang, yang pemeliharaannya menjadi tanggung jawab desa itu. Selidik punya selidik ternyata salah satu penyebab tanah longsor adalah sebagian tanah di sekitar pura telah menjadi lahan penumpukan plastik.
Bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dan kelompok pecinta lingkungan, pengurus desa lantas menyediakan tempat sampah yang sudah dipilah. Dipasang pula berbagai imbauan untuk menyadarkan warga akan bahaya sampah plastik. "membuang sampah plastik itu dosa", begitu bunyi salah satu imbauan. Dua petugas disiapkan untuk menyisir area pura setiap hari, khususnya pada jalan mendaki menuju pura yang terdiri atas anak tangga sepanjang empat kilometer.
Partisipasi warga desa sebagai pemelihara pura itu pun dipacu. Selain dibebani kewajiban untuk ikut bergotong-royong membersihkan pura, mereka diharuskan menangani sampah plastik di rumah masing-masing. Awalnya banyak warga yang menentang. Apalagi sempat terjadi kebingungan akan dibuang kemana sampak plastik yang terkumpul itu. "Pernah saya bawa ke tempat pembuangan akhir di karangasem tapi ditolak".. ujar Nyoman. Alasannya, tempat pembuangan akhir tak menerima sampah dari desa. konyol kan?.. Ia pun terpaksa menyewa truk dengan uang sendiri untuk menjualnya ke pengumpul sampah.
Masa sulit itu telah berlalu. Warga kini sadar bahwa selain dibutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai secara sempurna, plastik dapat merusak kualitas tanah. Adapun jika dibakar, sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengeluarkan racun.

Pemerintah karangasem di ujung timur pulau bali itu rupanya melihat gerakan antisampah plastik di desa ini. Mereka bersedia membeli sampah yang tidak bisa dijual ke pemulung dengan menggunakan dana APBD. Sampah plastik itu dijemput sebulan sekali oleh truk dinas kebersihan dan pertamanan. Setiap bulan desa purwayu bisa menjual sekitar 500 (limaratus!!) kilogram sampah plastik.
"kami membeli lebih mahal dibanding pengumpul".. kata bupati karangasem Wayan Geredeg. Untuk 1 kg, pemerintah berani membayar Rp.1.000. Adapun pengumpul hanya mau membeli seharga Rp.500. Dana yang terkucur untuk program ini pun terus meningkat, yakni Rp.30 juta pada 2006, Rp.37 juta pada tahun 2007, dan Rp.56 juta pada tahun 2008.. Sampah plastik tersebut selanjutnya dijual ke pabrik pengolahan sampah di Surabaya.
Kepala dinas kebersihan dan pertamanan karangasem menyebutkan bahwa produksi sampah di wilayahnya mencapai sekitar 1.236 meter kubik per hari, atau sama dengan sekitar 37.000 meter kubik setiap bulan. Dari jumlah tersebut, 70% adalah sampah organik, 30% adalah sampah anorganik, termasuk plastik. "kelihatannya memang lebih sedikit, tapi jauh lebih berbahaya" ujarnya..

Gerakan di desa purwayu ini kemudian dijadikan model untuk pengembangan desa sadar lingkungan di karangasem. Keterlibatan desa adat ternyata sangat efektif. Sebab warga di bali masih memiliki keterikatan yang tinggi dengan lembaga ini. Dan memang benar, pada kenyataannya, dalam 10 tahun terakhir belum ada yang melanggar perarem yang ditetapkan.
Untuk mengefektifkan penanganan sampah plastik, pemerintah daerah karangasem berencana membeli mesin pengolah sampah plastik menjadi bijih plastik. Bulan Agustus 2008, pak bupati diundang ke korea selatan untuk melihat pusat pengolahan sampah ramah lingkungan. Di sana, sampah yang sudah terpilah menjadi organik, plastik, dan aluminium, diolah untuk dijadikan pupuk, bijih plastik, dan lempengan aluminium sehingga bisa langsung dijual. "mimpi kami ya seperti itu".. ujarnya..

saya doakan pak.. semoga bisa ditiru oleh daerah-daerah lain.. bandung misalnya? ya, sampai saat ini pergolakan seringkali masih di seputar menentukan tempat pembuangan akhir. dan meyakinkan bahwa "membuang sampah itu dosa" kok tampaknya sulit ya.. belakangan ini sebagian kita tidak terlalu peduli dengan dosa lagi, tampaknya..

11.1.09

ruang untuk sesama


yesterday's story.

kadang ekspresi teman2 saya (yang tidak semuanya arsitek) cukup membuat saya bingung untuk menjawab pertanyaan mereka tentang desain urban. tapi tentu wajar mereka memiliki banyak tanda tanya dalam hati mengingat wacana tentang desain urban di indonesia belum lama terdengar - baru banyak diangkat setelah pusat studi urban desain di bandung menunjukkan eksistensinya, atau setelah seorang ridwan kamil dengan cerdas menyampaikan ide2 tentang kota ke masyarakat luas melalui berbagai media.

tapi mungkin ini salah terjemahannya juga kali yaa.. umumnya urban design diterjemahkan menjadi rancang kota. jadi pasti banyak yang terpeleset untuk mengasosiasikan
perancangan kota dengan perencanaan kota (planologi), yang notabene cukup jauh berbeda lingkupnya, walau tujuannya kurang lebih sama, dan memiliki concern yang (harusnya) sama terhadap ruang kota.

saya sendiri lebih suka untuk menjelaskan desain urban dari makna bahasanya. kata 'urban' sangat erat kaitannya dengan densitas, sehingga pertanyaan yang mendasar dari teman2 umumnya saya jawab dengan 'desain di kawasan berdensitas tinggi'. lalu biasanya kalau lawan bicara saya (agak2) tertarik pada topik ini dengan parameter kata tanya 'trus?', penjelasan berlanjut dengan 'hmm.. ya jadi yang di pelajari adalah logika desain seperti apa yang harus dimunculkan saat kita mendapat tugas untuk mendesain di kawasan berdensitas tinggi -umumnya diartikan sebagai kota-. desain seperti apa sih yang dapat membantu menciptakan ruang kota yang manusiawi.'

umumnya, penjelasan paling mudah adalah dengan mengajukan contoh2 desain yang salah, yang mematikan ruang kota, yang sudah menjadi bagian dari keseharian kita semua. tentunya untuk diperbandingkan dengan contoh yang benar yaa.. dan di negeri kita tampaknya tidaklah sulit untuk mencari contoh salah.. biasanya contoh paling mudah dan umum dialami adalah menjelaskan beberapa desain arsitektur yang anti urban; misalnya:fungsi non-publik di lantai dasar, kapling-kapling egois, serta parkir dan drop-off di halaman depan.

tapi terus terang saya menikmati dan dengan senang hati akan menjawab dan menjelaskan dengan mata berbinar penuh semangat bila teman dekat bertanya dan penasaran, karena terkadang pertanyaan-pertanyaan dari teman2 yang awam -tidak bersentuhan dengan desain- menyentil hal2 mendasar yang kadang terlupakan (trims berat untuk yang pernah bertanya!). makin banyak teman yang pernah mendengar dan mengerti (walau sedikit saja) sudah cukup bagus untuk menumbuhkan kepedulian kita untuk terus berkarya mencipta ruang yang mampu memberi kontribusi bagi ruang kota, sekecil apapun kontribusi tsb. karena butuh beberapa siput untuk menang balapan melawan kancil.

7.1.09

Creative Programming : After Theory




Arsitektur telah lama dipandang sebagai perpaduan antara seni dan ilmu pengetahuan, walau kaum arsitek -dalam usahanya untuk meningkatkan hakikat desain- selalu mencoba untuk memberi pandangan yang jelas terhadap ‘area abu-abu’ tersebut. Pragmatisme keteknikan yang selalu mengacu pada pendekatan sistematik yang dominan, sebenarnya justru memisahkan dirinya sendiri dari ranah arsitektur; yang merupakan bentuk kolaborasi desain yang lebih kreatif dan menempatkan penekanannya secara seimbang pada prinsip estetis dan prinsip fungsional. Dalam cara pandang ini, pemisahan antara seni dan arsitektur menjadi jelas. Desain arsitektural memerlukan pengambilan keputusan yang objektif sementara seni tidak demikian.


Teori dalam arsitektur kemudian muncul dan keberadaannya memiliki satu tujuan utama: untuk meningkatkan kualitas lingkungan binaan melalui variasi ide dan prinsip-prinsip secara relatif dari teori tersebut. Konsekuensinya, ‘tujuan’ tersebut merupakan basis untuk teori; cita-cita dan sasaran merupakan hal yang tersirat di dalamnya. Sehingga penolakan total terhadap teori dalam arsitektur dan hanya memandangnya sebagai referensi historis, pada gilirannya akan menimbulkan sikap anarkis terhadap proses desain –dan mendorong desain arsitektur lebih dekat ke arah seni. Jadi, tidak menggunakan teori ke dalam desain adalah langkah ‘memelesetkan’ desain ke dalam sebuah ‘kreasi random’ dan berharap pada terjadinya serendipity dalam desain. Bukan berarti bahwa serendipity merupakan hal yang buruk, tetapi desainer tidak boleh bersandar pada harapan tersebut. Melalui pandangan ini, teori dibutuhkan dalam suatu desain dan menunjang keberhasilan desain tersebut, atau minimal mampu memberi alasan yang baik dan logis terhadap keputusan-keputusan desain yang diambil.


Teori tidak perlu sespesifik perangkat-perangkat aturan. Sebagai contohnya, ide dekonstruksi yang didasarkan pada pemikiran Derrida sebenarnya sangat luas dan terkadang membingungkan pembacanya. Teori bersifat spekulatif dan berdasarkan pada fenomena yang ada, yang kemudian mengikat teori pada masyarakat dan budaya, sehingga teori diperlukan dalam lingkungan binaan. Untuk mengklaim bahwa teori dalam arsitektur adalah tidak relevan, sebenarnya dapat berarti pula memisahkan arsitektur dari budaya dan masyarakatnya. Teori merupakan pondasi bagi keputusan desain yang bertanggungjawab.


Dalam essaynya ‘after theory’, Michael Speaks menyatakan bahwa teori bukan hanya tidak relevan, tetapi secara terus-menerus menjadi penghambat bagi berkembangnya budaya berinovasi dalam arsitektur.... Mungkin pendapat Dr. Speaks ada benarnya, bahwa teori sebenarnya memiliki potensi untuk berperan sebagai penghambat inovasi dalam arsitektur, sehingga banyak teori desain yang bertahan untuk jangka waktu yang sangat panjang. Tetapi pandangan teori sebagai penghambat sebenarnya mungkin juga terlalu jauh, karena mungkin pandangan ini hanya berlaku bila seseorang mengklaim bahwa teori yang dipegangnya adalah teori yang terbaik. Kita dapat membiarkan desainer untuk memilih teori yang mereka anut sendiri, dan setiap desainer dengan masing-masing teori yang berbeda dapat menjadi seprogresif (bahkan mungkin lebih progresif) daripada tidak memegang teori sama sekali. Mungkin, inilah yang disarankan oleh Dr. Speaks saat ia menyebutkan diperlukan sebuah kerangka intelektual baru yang lebih bersifat suportif terhadap hadirnya inovasi, dan bukan sebagai penghambat. Masing-masing teori yang saling memberi masukan satu dengan yang lainnya tentunya dapat bersifat produktif terhadap inovasi, bukan? sehingga aksi yang diambil dalam proses desain berdasar pada eksplorasi dan deklarasi perangkat pedoman yang dianggap paling benar dan dapat berperan sebagai prinsip dalam proses desain.


Kerangka intelektual baru yang disarankan adalah keterlibatan perpaduan pengetahuan secara simultan dengan produksi fisikal. Dengan bantuan teknologi saat ini, desainer dapat terlibat dalam proses desain yang interaktif dan dinamis, dan secara cepat mampu men-generate bentuk arsitektural. Teknik produksi prototipe dalam proses desain dapat menjadi kendaraan pengembangan desain yang lebih cerdas dan peka. Proses mendesain menjadi bagian yang terintegrasi dengan proses penciptaan pengetahuan. Dalam arti lain, proses yang kemudian muncul adalah interactive design refinement.


Kemudian, tentu saja hal yang muncul dalam perdebatan mengenai teori dalam arsitektur sangat tergantung pada seberapa luas lensa yang kita gunakan, untuk dapat memandang isu yang hadir. Sebuah teori, tentu saja bukan sebuah jawaban. Teori, sebagaimana sebuah kerangka intelektual, bersifat dinamis, dan selalu dapat dipertanyakan kembali. Dan kembali pada arti fundamentalnya, teori harus tetap hadir dalam desain arsitektural sebagai basis bagi proses pengambilan keputusan. Ketidakhadiran teori desain ditakutkan dapat mendorong arsitektur ke dalam ‘cyclical paths’, sebuah jalur siklus. Lebih jauh lagi, ide mengenai hadirnya kerangka intelektual baru bagi budaya inovatif dalam desain sebenarnya juga dapat dipandang sebagai sebuah teori yang mengklaim bahwa desain akan lebih baik tanpa kehadiran teori itu sendiri. Sehingga mereka yangmengklaim hal tersebut sebenarnya sedang membawakan teori mereka sendiri. Bagaimanapun juga, inovasi melalui progresi teoretikal dan evolusi dari proses desain adalah sebuah hal yang realistis, sebagai teori dari dan untuk inovasi; bersifat multifaset, memiliki kerangka yang dinamis dari dan untuk kecerdasan dalam desain. Sebuah aliran yang menawarkan sebuah jalur keluar dari masa lalu, tanpa meninggalkannya.



Meninjau Arsitektur Indonesia Kontemporer






Memandang sejarah perkembangan arsitektur kita, dapat dikatakan bahwa dalam konteks perkembangan teori arsitektur, arsitektur Indonesia adalah konsumen. Kita mengkonsumsi pemikiran arsitektur barat dengan segala perkembangan isu sosial dan budaya mereka. Terkait hal tersebut, arsitektur Indonesia sangat menarik karena akan selalu berada pada posisi yang selalu diberi pilihan mengenai pemikiran yang mendasari arsitekturnya. Posisi ini bukanlah sebuah kemewahan, tetapi seharusnya menjadi pecut kreativitas arsitek kita untuk secara independen mencerna poin-poin pemikiran arsitektur kontemporer yang terjadi, untuk mendefinisikan kualitas arsitektur kita.

Saat kita membahas mengenai arsitektur Indonesia kontemporer, kita tidak perlu terjebak dalam pencarian identitas arsitektur kita secara kolektif. Arsitektur yang berada dalam cakupan teritori tertentu (arsitektur negara Indonesia, misalnya), tidak perlu untuk digeneralisasikan karena karakter masyarakat kita yang kompleks. Di satu sisi ada tuntutan untuk selalu menghadirkan karya dengan pemikiran kontemporer, tetapi di sisi lain dalam lapisan masyarakat kita selalu ada tuntutan yang men-stagnan-kan pemikiran arsitektur kita dan membuat publik terlena dengan memandang derajat sifat kontemporer dengan menjadikan kompleksitas komposisi bentuk sebagai parameternya. Lebih lanjut lagi, isu sosial, budaya, dan ekonomi yang masih bergejolak menambah tantangan kaum arsitek kita untuk lebih kritis. Kita berada di tengah pergulatan dengan isu kota-kota kita yang menuntut arsitektur kontemporer kita untuk mampu memberi kontribusi positif bagi ruang kota dan aktivitas yang ada di dalamnya.

Dalam wacana arsitektur Indonesia kontemporer, secara independen beberapa arsitek muncul dengan identitasnya masing-masing, dan beberapa arsitek kita mulai dikenal secara internasional karena mereka muncul dengan menawarkan kualitas pemikiran yang peka terhadap isu-isu sosial kontemporer. Diversitas identitas bukanlah masalah dalam arsitektur dan justru berhasil memancing ego arsitek untuk terus menggali pemikiran sebagai basis karya-karya yang dihasilkan untuk memberi nilai tambah bagi lingkungan binaan kita.

Saat ini, masalah-masalah teknis dalam arsitektur seakan telah ada pemecahannya melalui aplikasi teknologi. Bahkan iklim tropis yang selalu menjadi wacana dalam isu arsitektur kita, kalau mau dapat kita siasati dengan aplikasi teknologi bahan. Hal ini membuat sudut pandang kita tentang lokalitas dan identitas dalam wacana arsitektur kontemporer kita menjadi bias. Regionalisme kritis seakan mencapai puncaknya dan menempatkan kaum arsitek kita di persimpangan jalan. Begitu banyak alternatif solusi pemikiran yang dapat diambil dan permasalahan dapat disikapi dengan berbagai cara.

Lantas apa yang dapat kita jadikan pemersatu? apa yang dapat kita jadikan garis merah identitas arsitektur kita? Secara lokasi, kita tercerai berai oleh karakter alam negara kita. Secara sosial budaya, kita tercerai berai oleh diversitas masyarakat kita. Secara kepentingan ekonomi, kita tercerai berai oleh kondisi kesenjangan ekonomi masyarakat kita. Secara pola pikir, kita tercerai berai oleh kepentingan para pemegang modal. Yang menyatukan kita pada akhirnya adalah satu semangat untuk secara konsisten melakukan refinement pada pandangan dan pemikiran kita mengenai arsitektur, refinement pada idealisme yang kita pegang. Yang menyatukan kita pada akhirnya adalah satu semangat untuk maju dan memberi warna bagi arsitektur kita. Arsitektur kontemporer Indonesia adalah arsitektur yang berpikir, sebagai output dari proses introspeksi kita, sebagai output dari keberanian kita untuk kritis. Setiap arsitek memiliki kebebasan untuk berpegang pada idealisme yang ia percaya, tetapi akan selalu dituntut untuk selalu memperbaiki diri dan menghasilkan karya yang lebih baik. Jalan masih panjang bagi arsitektur Indonesia.

everyday urbanism


Everyday Urbanism

(John Chase + Margareth Crawford: Everyday Urbanism)

Tulisan everyday urbanism berangkat dari pandangan bahwa kaum informal memiliki peran penting dalam me-restucture dan revitalize kota. Para pedagang yang menggunakan ruang publik kota sebagai tempat aktivitasnya (yang umumnya dianggap membebani infrastruktur kota) dipandang sebagai pembentuk hal yang sangat jarang ditemukan belakangan ini: ruang publik yang berhasil. Pertanyaan yang mengemuka dalam pandangan ini adalah tentang siapa yang sebenarnya menciptakan ruang publik? desainerkah? pemerintahkah? atau masyarakat sendiri sebagai pengguna ruang? menurut Crawford, ruang publik yang berperan sebagai fasilitas bagi masyarakat untuk berkumpul, berdiskusi, menghabiskan waktu, dan bersantai, sekarang sudah sangat minim jumlahnya; dan yang paling bertanggung jawab atas kurangnya ruang publik kota adalah: shopping mall, yang berorientasi pada tujuan komersil dan bukan hal-hal kemasyarakatan.


Secara umum, tujuan dari perencanaan dan perancangan kota adalah untuk membentuk kota yang ‘bersih’, teratur, dan terorganisir dengan baik. Tetapi penciptaan kota yang sangat ‘artificial’ juga sebenarnya menyiksa masyarakat dengan berbagai macam peraturan dan kewajiban yang berkaitan dengan kegiatan meruang mereka. Isu yang muncul kemudian adalah: adakah perubahan positif yang dibawa oleh ketidakteraturan dan pelanggaran hukum oleh sebagian masyarakat (seperti PKL, misalnya)? Ternyata, sektor informal juga mampu menunjukkan diri sebagai bisnis yang serius, dan berhasil membuktikan diri sebagai aktivitas yang ‘lintas kelas sosial’ dalam masyarakat. Sektor informal harus kita akui sebagai ‘pengikat’ kelas sosial, pengikat lingkungan, dan tentunya, pengisi ruang kota karena aktivitasnya yang terkadang membuat ruang kota menjadi lebih hidup.


Dari sudut pandang lain, sektor informal juga positif, dilihat dari sisi pemberdayaan kaum marjinal. Sektor informal membuat kaum yang terpinggirkan (secara sosial ekonomi) memiliki ladang usaha, atau pekerjaan yang dapat mereka lakukan sesuai dengan kemampuan mereka tanpa terbebani oleh birokrasi pengurusan ijin yang rumit, atau modal awal yang besar untuk memulai usaha formal. Harus diakui bahwa sektor informal sedikit banyak berhasil memberi pekerjaan, dan lebih jauh lagi, mengindarkan kaum terpinggirkan dari kegiatan-kegiatan yang berbau kriminal, misalnya.


Tetapi tentunya nilai positif yang dimiliki, tetap harus mengingat konteks lingkungan tempat sektor informal tersebut berada. Tidak semua usaha informal yang membebani infrastruktur kota memberi pengaruh positif bagi ruang kota, bahkan terkadang kegiatan informal yang ada meresahkan masyarakat. Tentunya payung hukum yang jelas harus mampu menyentuh sektor ini, menyaring, memisahkan yang positif dari yang negatif agar kehidupan berkota kita semakin memfasilitasi masyarakatnya, bukan sebaliknya.

6.6.08

Arsitektur hijau: Hi and low technology

Arsitektur hijau
Ken Yeang (Designing With Nature), Dominique Gauzin-Muller (Sustainable Architecture and Urbanism)

Environmental movement dimulai sejak 1960-an, yang digagas oleh generasi yang menolak aliran masyarakat konsumtif. Mereka meneriakkan pembatasan pertumbuhan ekonomi yang tidak terkendali, yang sebagian eksternalitasnya berdampak langsung pada lingkungan. Masa 1970 sampai 1980-an, environmental movement memasuki ranah politik dan kebijakan yang berorientasi pada perlindungan lingkungan. Masa 1990-an pergerakan ini telah memiliki pengaruh di tingkat lokal dan regional, dan nasional, terutama di beberapa negara Eropa. Pada awal 1990-an, Rio Summit telah berhasil meningkatkan kesadaran akan isu ekologis tetapi sebenarnya kebutuhan akan arsitektur ramah lingkungan telah mengemuka dalam beberapa dekade terakhir. Isu yang mengemuka dalam keberlanjutan, di antaranya isu kerusakan lingkungan, perubahan iklim, serta efek rumah kaca.

Sebagai respon terhadap isu-isu lingkungan tersebut, pandangan kaum arsitek terhadap arsitekturnya harus melibatkan pandangan kaum ekologis terhadap arsitektur. Bukan hanya memandang bangunan dalam konteks estetika, tapak, utilitas, bentuk, struktur, elemen bangunan, warna, dan elemen fisik lain, tetapi juga memandang bangunan dalam konteks konsep ekosistem. Arsitektur tidak hanya dipandang terdiri dari komponen abiotik (nonliving) tetapi juga komponen biotik (living), yang saling terkait dalam sebuah sistem, menciptakan ekosistem yang otonom dan terintegrasi dengan ‘ekosistem’ lainnya.

Lingkungan binaan dapat kita analogikan sebagai sebuah sistem yang hidup/organisme yang terus-menerus ‘mengimpor’ energi dan sumber daya dari lingkungannya dan ‘mengekspor’ kembali dalam bentuk lain yang terkadang bersifat polutif. Dengan memandangnya dengan cara ini, pandangan tradisional tentang konsep arsitektur dapat termodifikasi, dipandang sebagai sebuah bentuk manajemen energi dan material atau sebagai sebuah alur energi antara sistem terdesain dan lingkungannya.

Bagaimanapun, masih terdapat gap antara kualitas lingkungan dan arsitektur. Pendekatan konstruksi yang ramah lingkungan masih memerlukan motivasi dan komitmen dari para pengembang, desainer, dan kontraktornya. Selain itu, pertimbangan lingkungan harus diterapkan pula pada proses perencanaan, bukan hanya perancangan, dan diaplikasikan dalam skala urban maupun regional, dengan selalu melibatkan dimensi pengguna-manusia sebagai titik berangkat. Karena bila kita masih menginginkan generasi masa depan dapat menikmati kualitas hidup yang memuaskan, pendekatan keberlanjutan dalam arsitektur adalah mutlak diperlukan. Pertimbangan isu lingkungan dalam proyek konstruksi memiliki implikasi ekonomis, ekologis, serta implikasi sosial, sehingga perlu didudukkan dalam konteks keseluruhan dan dilaksanakan secara objektif dan rasional.

Tanggungjawab profesional seorang desainer juga dapat ditinjau kembali. Sistem monitoring yang tepat terkait dengan arsitektur hijau perlu dikembangkan. Proses arsitektur seharusnya tidak hanya ‘selesai’ saat ia didirikan pada site-nya. Melalui konsepsi arsitektur ekologis, bangunan harus dipandang dalam konteks keseluruhan life cycle-nya, dan memberi peran positif secara fungsional maupun ekologis.

Architecture of Consumption




glad could finally start this new blog..
thanks for the visit, hope you'll love the posts!
Shopping Mall, Perumahan Tematik, dan Gaya Hidup Urban
(Michael Sorkin: Variation of a Theme Park, Seno Gumira Ajidarma: Shopping Mall Sebagai Lembaga Kebudayaan, Achmad D. Tardiyana: Ekspresi dan Gaya Hidup Metropolis)

Urbanitas dalam the new city tidak hanya dilihat dari sisi fisik, tetapi juga pergerakan yang bebas dan sensasi bahwa kota adalah ekspresi terbaik dari keinginan bersama, dimana sifat keruangan dan privatisasinya berkurang. Ini adalah arti dari Theme Park (taman yang bertema), sebuah tempat yang dapat mewujudkan semuanya, ageografis, pengawasan dan kontrol, dan simulasi tanpa akhir. Theme park ini menampilkan visi kebahagiaan (happiness) dan kesenangan (pleasure), dimana seringkali terjadi hiperealitas.

Salah satu contoh dari Theme Park yang menjadi paradigma adalah shopping mall. Begitu banyaknya pusat pertokoan atau mall yang bermunculan dengan menyuguhkan berbagai tema menyebabkan berkembangnya budaya konsumeritas di negara-negara maju dan berkembang, bahkan di Indonesia. Hal ini kemudian terus berkembang hingga akhirnya sebuah mall tidak hanya menyediakan fasilitas perbelanjaan tetapi juga menggabungkan fasilitas lainnya seperti fasilitas hiburan (klub malam), fasilitas hunian (hotel/apartemen), bahkan fasilitas bekerja (kantor). Semua ini dilakukan untuk menarik banyak konsumen dengan tawaran berbagai kemudahan dan kesenangan (new landscape of consumption). Konsumen diberi semacam ‘emansipasi’, bahwa mereka mengkonsumsi segala sesuatu bukan karena mereka ‘bodoh’, melainkan karena mampu memberi makna suatu konsumsi bagi dirinya dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga tidaklah aneh jika mall ternyata adalah tempat bersosialisasi. Berarti, konsumsi tidak lagi diartikan sebatas pemenuhan kebutuhan material, tetapi juga perkara impian, kehendak, identitas, dan komunikasi.

Budaya konsumeritas kemudian memasuki berbagai aspek kehidupan manusia, dimana semua dijadikan komoditas, bahkan telah membentuk cara pandang baru terhadap dunia. Komoditas atau apa yang dimiliki kini menjadi sebuah gaya hidup (lifestyle) yang menunjukkan status yang lebih visible daripada hubungan kelas-kelas ekonomi. Dengan kata lain identitas personal ditunjukan dengan bagaimana orang tersebut memilih aset/komoditas personal. Hal ini terkait langsung dengan proses ’estetika’ dalam budaya konsumsi, dimana segala sesuatu dapat ditampilkan dalam tatanan estetik. Proses estetika dapat dipandang sebagai proses metaforfosa yang membungkus aktivitas dengan kemasan baru, yang mampu menciptakan persepsi baru dalam masyarakat mengenai aktivitas mereka. Usaha penciptaan persepsi ini sangat erat kaitannya dengan arsitektur, yang dapat secara indrawi menampilkan arti baru dalam kegiatan yang berpotensi menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat urban. Contoh yang sangat dekat dengan kehidupan kita, misalnya proses estetika dalam arsitektur kafe, lounge, spa, toko buku, atau bahkan fitness centre yang me-metamorfosa-kan kegiatan yang terjadi di dalamnya sehingga masyarakat dapat memaknai kegiatan-kegiatan tersebut sebagai bagian dari gaya hidup urban yang kekinian.

Sangat disayangkan peran arsitektur dalam membentuk apa yang disebut sebagai gaya hidup urban justru belum merambah ’domain’ urban itu sendiri, yang sangat erat kaitannya dengan ruang publik kota. Gaya hidup urban seakan-akan berhenti di ruang-ruang privat, dan belum melirik ruang urban yang sebenarnya. Pembangunan kota sangat berorientasi pada pengembangan yang sifatnya privat, dan seakan berusaha memisahkan gaya hidup masyarakat kota dengan ruang kotanya sendiri. Hal ini tentu saja berdampak pada kualitas ruang kota yang ’gersang’ dan terpinggirkan dari aktivitas keseharian warganya. Sebagai akibatnya nilai-nilai urbanitas yang seharusnya muncul, tidak pernah menampakkan diri di wajah ruang kota-kota kita.

Mungkin yang seharusnya terjadi, bila memandang isu aktual kota-kota kita, adalah proses estetika pada ruang-ruang publik kota serta aktivitas keseharian masyarakat yang potensial untuk diangkat untuk mengisi wajah ruang publik kota, sebagai katalis bagi pembentukan persepsi masyarakat akan nilai dari sebuah ruang publik. Agar masyarakat sadar akan betapa berharganya ruang publik yang selama ini terpinggirkan justru oleh kaum urban yang hidup di dalamnya, demi perubahan wajah kota-kota kita, demi mengejar ketinggalan kita dari kota-kota besar lain di dunia yang telah mampu me-manusiawi-kan ruang-ruang kota dan menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup masyarakat urban mereka.