7.1.09

everyday urbanism


Everyday Urbanism

(John Chase + Margareth Crawford: Everyday Urbanism)

Tulisan everyday urbanism berangkat dari pandangan bahwa kaum informal memiliki peran penting dalam me-restucture dan revitalize kota. Para pedagang yang menggunakan ruang publik kota sebagai tempat aktivitasnya (yang umumnya dianggap membebani infrastruktur kota) dipandang sebagai pembentuk hal yang sangat jarang ditemukan belakangan ini: ruang publik yang berhasil. Pertanyaan yang mengemuka dalam pandangan ini adalah tentang siapa yang sebenarnya menciptakan ruang publik? desainerkah? pemerintahkah? atau masyarakat sendiri sebagai pengguna ruang? menurut Crawford, ruang publik yang berperan sebagai fasilitas bagi masyarakat untuk berkumpul, berdiskusi, menghabiskan waktu, dan bersantai, sekarang sudah sangat minim jumlahnya; dan yang paling bertanggung jawab atas kurangnya ruang publik kota adalah: shopping mall, yang berorientasi pada tujuan komersil dan bukan hal-hal kemasyarakatan.


Secara umum, tujuan dari perencanaan dan perancangan kota adalah untuk membentuk kota yang ‘bersih’, teratur, dan terorganisir dengan baik. Tetapi penciptaan kota yang sangat ‘artificial’ juga sebenarnya menyiksa masyarakat dengan berbagai macam peraturan dan kewajiban yang berkaitan dengan kegiatan meruang mereka. Isu yang muncul kemudian adalah: adakah perubahan positif yang dibawa oleh ketidakteraturan dan pelanggaran hukum oleh sebagian masyarakat (seperti PKL, misalnya)? Ternyata, sektor informal juga mampu menunjukkan diri sebagai bisnis yang serius, dan berhasil membuktikan diri sebagai aktivitas yang ‘lintas kelas sosial’ dalam masyarakat. Sektor informal harus kita akui sebagai ‘pengikat’ kelas sosial, pengikat lingkungan, dan tentunya, pengisi ruang kota karena aktivitasnya yang terkadang membuat ruang kota menjadi lebih hidup.


Dari sudut pandang lain, sektor informal juga positif, dilihat dari sisi pemberdayaan kaum marjinal. Sektor informal membuat kaum yang terpinggirkan (secara sosial ekonomi) memiliki ladang usaha, atau pekerjaan yang dapat mereka lakukan sesuai dengan kemampuan mereka tanpa terbebani oleh birokrasi pengurusan ijin yang rumit, atau modal awal yang besar untuk memulai usaha formal. Harus diakui bahwa sektor informal sedikit banyak berhasil memberi pekerjaan, dan lebih jauh lagi, mengindarkan kaum terpinggirkan dari kegiatan-kegiatan yang berbau kriminal, misalnya.


Tetapi tentunya nilai positif yang dimiliki, tetap harus mengingat konteks lingkungan tempat sektor informal tersebut berada. Tidak semua usaha informal yang membebani infrastruktur kota memberi pengaruh positif bagi ruang kota, bahkan terkadang kegiatan informal yang ada meresahkan masyarakat. Tentunya payung hukum yang jelas harus mampu menyentuh sektor ini, menyaring, memisahkan yang positif dari yang negatif agar kehidupan berkota kita semakin memfasilitasi masyarakatnya, bukan sebaliknya.

No comments: