Showing posts with label urbanideas. Show all posts
Showing posts with label urbanideas. Show all posts

14.3.09

simply not enough.


seorang teman berkomentar mengenai pragmatisme cara pikir. simple, straight to the point, tepat, padat, terstruktur, cermat, dan kontekstual. ia merasa bahwa manusia berpikiran pragmatis adalah manusia yang tidak peduli teori. praktis.
tapi mungkin masalahnya bukan itu.. setelah baca beberapa.. (mungkin karena baru beberapa..), ternyata teori urban tidak sebanyak, tidak semenakutkan, dan tidak sememusingkan yang dibayangkan. tapi sering dilupakan, atau digunakan terpisah2, sehingga cara pikirnya menjadi tidak menyeluruh.. bagilah teori urban eropa itu ke dalam 4 pandangan saja: fungsionalis, humanis, sistemik/strukturalis, dan terakhir.. formalis.. nah.. cuma 4 pandangan kan? tapi tentunya harus dihayati seluruhnya dulu ya.. setelah itu barulah tentukan semangat anda dengan menghitung kancing baju.

mungkin karena merasa dekat dengan semangat "pro-suasanahatipenggunaruang", pengaruh pandangan humanis mencolek hati saya lebih dalam. kritiknya bukan tidak sedikit.. banyak! karena semangat pandangan humanis mungkin juga membingungkan pemikir2nya sehingga tidak terformulasikan sejelas dan sekomprehensif tiga pandangan lainnya. ia lebih merupakan koleksi intensi, teknik, dan ide2 desain.. ia muncul sekitar tahun 50-60an, bukan sebagai sebuah teori tetapi lebih sebagai reaksi ketidakpuasan atas pemikiran fungsionalis yang muncul sebelumnya. beberapa pilar perilaku humanis adalah British Townscape School, Team10, serta beberapa arsitek belanda.

kritik yang ada mengatakan bahwa kaum humanis tidak memperhitungkan isu-isu berskala besar dan kebutuhan keseluruhan kotanya.. katanya, misalnya, walaupun sebuah rumah/hunian didesain di level akar rumput, tetapi ia merupakan bagian dari sistem permukiman yang membutuhkan perspektif dan pandangan yang super komprehensif.. perancangan yang sifatnya incremental dari kaum humanis dapat menimbulkan permasalahan dalam mengerjakan sistem urban dalam skala yang lebih luas..

tentu pendapat yang demikian ada benarnya. tapi alangkah baiknya bila kita memandang bahwa semua (keempat) pandangan yang disebutkan di awal tulisan sebenarnya tidak berjalan terpisah, walaupun masing2 berkembang pada masa yang berbeda. kita yang tercemplung di bidang ini, saat ini, di seluruh bagian dunia, seharusnya menikmati keragaman pemikiran yang ada. mengertilah bahwa masing-masing pandangan tersebut kini sedang bekerja. mereka bukanlah sesuatu yang bila kita pilih salah satunya maka tiga yang lainnya akan jalan di tempat. semua pandangan itu berjalan lancar2 saja kok.. yang manapun yang kita pilih, kita hanya menjalankan peran kita sebagai bagian dari sebuah komunitas global. semua pandangan ini terus berjalan dan berkembang. tentu dalam skalanya masing2. masing-masing pendekatan memiliki skala dan konteksnya masing2..

kembali mengkhususkan bahasan pada pandangan humanis, saya lebih suka untuk berpikiran terbuka, bahwa tidak jelasnya formulasi dan tidak komprehensifnya pemikiran para pendahulu kita, seharusnya dipandang sebagai sebuah kesempatan dalam mengembangkan dan menajamkan pisau analisis kita. pandangan humanis dekat dengan ilmu persepsi, serta apresiasi ruang urban oleh pikiran dan memori manusia melalui pengalaman sehari-hari akan selubung/ enclosure di ranah ruang kota. karena terkait dengan persepsi dan sense, saya tergoda untuk teringat tentang ide yang powerful yang dibahas Derrida dalam Of Grammatology, tentang kemungkinan akan adanya bentuk lain dari memory, sebuah fragmen memory yang tidak lagi berurusan dengan figurasi ruang yang dialami tetapi dengan sesuatu yang ia sebut sebagai jejak/trace. trace adalah kehadiran dari ketidakhadiran figurasi. sebuah kehadiran yang tidak memenuhi syarat metafisik kehadiran, sebuah ketidakhadiran yang bukan merupakan lawan dialektik dari kehadiran. ia lebih berupa ketidakhadiran yang tidak hadir. dalam desain ia hadir suka-suka, merefleksikan ruang dan waktu sebagai sebuah index keduanya. kejelasan figure/ground yang umum dalam dialektika arsitektur kontemporer menjadi tidak penting lagi, karena estetika adalah buram jejaknya. yang bila ditilik lebih lanjut, kaitannya dengan townscape-nya Gordon Cullen menjadi sangat erat. meng-hiperboliskan rasa/sense indra kita menjadi bagian dari tujuan kita mewujudkan ketidakhadiran yang belum hadir, melalui tiga poin yang memang sulit dijelaskan dalam rumus yang pasti, yaitu visual, posisi, dan content, yang baunya memang sangat relatif terhadap waktu dan orientasi pengguna. yaa.. saya ini hanya makhluk kecil. tapi punya semangat untuk mewujudkan hasil semedi pikiran. hasil bukanlah satu prioritas. prosesnyalah yang memperkaya kita, sebenarnya..
wah.. pusing saya..

jadi.. buatlah diri kita memahami, selamilah bidang anda sedalam mungkin, dan jual ide anda semampu yang anda bisa. karena bila berangkat dari niat yang baik, dimengerti segala sebab akibatnya, dimengerti konsekuensinya, dipikir berulang2, dan dilaksanakan sepenuh hati, dan kemudian laku dijual, kita sudah menjalankan sebagian dari misi kaum siput. sisanya serahkan pada siput yang lain. percayalah bahwa banyak siput lain yang sedang bekerja sungguh2 juga..

18.1.09

urban sprawl (part 1)

-->
(Arsitektur (compact city concept + urban lifestyle renewal)) solusi dalam kehidupan berkota kita
-->
Pendahuluan: isu indonesia ..
Melihat sejarah perkembangan kota-kota di Indonesia, sebenarnya sedikit banyak kita dapat memprediksi arah bentuk kota-kota kita di masa yang akan datang. Kita mengalami isu sosial dan perekonomian yang kurang lebih sama dengan kota-kota besar di negara maju yang telah lebih dulu mengalami keadaan kita saat ini. Berkembangnya pusat-pusat perekonomian yang terancang secara terpusat di kota-kota besar, mengundang dampak yang sangat luas dalam pandangan masyarakat tentang cara hidup secara keseluruhan. Masyarakat kita yang sebelumnya dipandang sebagai masyarakat agraris, tergoda untuk meninggalkan bidang olah lahan dan mengadu nasib di kota-kota besar sebagai buruh, pekerja kasar, karyawan, dan sebagainya. Mata pencaharian sebagai petani sudah tidak ‘in’ lagi dan dianggap sebagai pekerjaan tingkat rendah. Kaum muda desa beralih ke kota-kota besar yang seolah-olah menjanjikan penghasilan dan kualitas hidup yang lebih tinggi dibandingkan dengan kualitas hidup di desa atau kota kecil.
Hal berubahnya cara hidup masyarakat tersebut pada akhirnya menjadi salah satu faktor yang mengubah bentukan kota. Kota kemudian menerima arus pendatang yang begitu tinggi dan dalam waktu singkat dipaksa untuk mampu melayani pertambahan jumlah penduduk yang terkadang di luar kapasitas kota itu sendiri. Karakter kota kemudian terbentuk oleh perubahan sistem yang terjadi. Struktur masyarakat yang tertata dan memiliki hirarki sesuai dengan peran masing-masing warga masyarakat dalam kontribusinya terhadap aktivitas berkota, mau tidak mau kemudian menghadapi pada pengadu nasib yang datang.
Dinamika urbanisasi di Indonesia menunjukkan kecenderungan berkelanjutan yang sama dengan bagian lain di dunia. Pada saat ini, rata-rata pertumbuhan penduduk urban 2 - 2,5 kali lebih cepat daripada pertumbuhan penduduk rata-rata nasional. Hal yang sama dialami oleh negara-negara berkembang lainnya. Dengan rata-rata pertumbuhan penduduk nasional sekitar 1,5% per tahun, pertumbuhan urbanisasi di Indonesia berkisar antara 3,0 – 3,5% per tahun. Hubungan yang relatif stabil antara kota dan desa, atau antara daerah urban dan rural di sekitarnya, telah menjadi hubungan yang asimetris, dan bergeser secara berkelanjutan ke arah perluasan daerah urban. Dalam kondisi seperti ini, semua pemikiran yang menghendaki keseimbangan antara kota dan desa hanyalah utopia tanpa dasar rasional.
Mungkin anggapan yang memandang bahwa kota tidak henti menawarkan pekerjaan memang benar. Ada begitu banyak bidang yang dapat digarap; dari pekerjaan formal sampai non-formal. Bahkan bila gagal dalam mendapatkan peran yang beradab dalam aktivitas berkota, mengemispun bisa mendatangkan materi yang relatif lebih dari cukup. Tetapi tidak semua kota kita siap dalam menghadapi arus urbanisasi. Kenyataan yang terjadi, infrastruktur kota kita tidak siap menghadapi urbanisasi, demikian pula halnya dengan sarana prasarana yang ada. Hal ini kemudian menyebabkan permasalahan kota yang sulit dicari pemecahannya. Terus bertambahnya jumlah penduduk meningkatkan kebutuhan ruang bagi masyarakat, dan keterbatasan ruang membuat kota tidak dapat menyediakan ruang yang cukup optimal untuk tempat tinggal dan ruang aktivitas lain.
Akibatnya jelas: kota berkembang dengan pesat secara horizontal untuk memenuhi kebutuhan ruang yang terus meningkat. Hal ini diperparah oleh pihak pengambil kebijakan yang seakan tidak siap untuk memberi batasan-batasan, sehingga kota terus memakan lahan di sekitarnya dan membuat kota terus meluas seakan tanpa henti, dan seakan tinggal menunggu waktu, menunggu titik jenuh dimana kehidupan berkota akan menghadapi lumpuhnya infrastruktur dan morfologi kota yang tidak berorientasi terhadap kebutuhan manusia penghuninya.
-->
Urban sprawl ..
Ekspansi kawasan metropolitan dengan pesat secara horizontal, umum dikenal dengan istilah urban sprawl, yang menghasilkan pola horizontal yang kompleks dari pengembangan land-use, transportasi, sosial, dan ekonomi. Kawasan rural di pinggiran kota ini terus berkembang dalam bentukan yang cenderung low-density / berkepadatan rendah. Ekspansi lahan tersebut tentunya didukung oleh faktor utama: kemudahan pergerakan, yang dalam hal ini terutamadiartikan dalam bentuk pergerakan kendaraan pribadi dari kawasan penyangga ke pusat kota, terkait dengankemudahan kepemilikan kendaraan oleh masyarakat.
Masyarakat yang ‘tidak kebagian’ lahan di pusat kota kemudian lebih memilih untuk tinggal dalam landed houses, single detached houses di pinggiran kota yang dianggap lebih ‘rumah’ dibandingkan dengan vertical houses di tengah kota. Pilihan untuk menjadi komuter pada awalnya terasa sangat menarik dengan tersedianya jalan bebas hambatan terintegrasi yang mempersingkat jarak dan waktu tempuh. Tetapi konversi lahan sekitar kota yang terus-menerus menjadi hunian dan pelengkapnya, pada akhirnya menyusul kecepatan penyediaan infrastruktur transportasi oleh pemerintah. Hal-hal tersebut di atas menunjukkan karakter-karakter utama dari urban sprawl, yaitu:
· single use zoning
Merupakan situasi dimana area komersial, residensial, serta industri terpisah antara satu dengan yang lainnya. Konsekuensinya, lahan dalam jumlah besar digunakan untuk fungsi tunggal dan dipisahkan dengan fungsi lainnya dengan ruang terbuka, infrastruktur, serta penghalang lainnya. Akibatnya, konsep tempat dimana manusia dapat hidup, bekerja, dan bermain (berbelanja, berekreasi) tidak tercapai dan terpisah. Pada umumnya, kondisi ini menyebabkan situasi dimana berjalan kaki sudah menjadi hal yang sangat tidak praktis dan seluruh aktivitas cenderung membutuhkan kendaraan pribadi.
· low-density land use
Sprawl mengkonsumsi lebih banyak lahan karena pengembangan baru pada umumnya bersifat low-density. Indikator utama dari low-dens adalah bangunan landedlow-dens ini adalah lahan yang dikembangkan/ di-urban-kan meningkat lebih cepat dari pertumbuhan populasi penduduk yang ada. untuk keluarga tunggal. Jumlah lantai relatif rendah dan memiliki ruang yang memisahkan bangunan satu dengan lainnya. Ukuran kavling lebih besar dan penggunaan kendaraan menyebabkan kebutuhan lahan parkir yang relatif lebih besar pula. Dampak pengembangan
· car dependent communities
Kota yang mengalami urban sprawl pada umumnya akan mengalami ketergantungan yang tinggi pada kendaraan. Aktivitas yang umum dilakukan seperti berbelanja, pergi bekerja, dan sebagainya, mensyaratkan penggunaan kendaraan sebagai akibat jarak yang besar antara fungsi residensial dengan fungsi lainnya. Berjalan kaki dan moda transportasi lainnya tidak praktis sehingga pada umumnya kawasan tidak memiliki pedestrian yang memadai dan kehidupan berkota semakin tidak berkualitas. Hubungan antar aktivitas, hubungan antar fungsi, bahkan hubungan antar manusia memiliki jarak.
Sebuah kota hanya dapat berfungsi dengan baik bila kawasan-kawasannya berfungsi dengan baik. Artinya, setiap kawasan secara internal berfungsi dengan baik, dan hubungan antar kawasan berlangsung seimbang dan saling mengisi (compatible). sebuah kota yang hanya dapat menyediakan tempat kerja tapi tidak dapat menyediakan tempat tinggal bagi yang bekerja adalah sebuah kota yang cepat atau lambat akan menjadi tidak efisien. Tentu saja, tidak ada kota besar tanpa komuter, tetapi pengalihan fungsi residensial menjadi kawasan komersial ada batasnya. Bila batas itu terlampaui, akan timbul ketidakseimbangan fungsional yang merupakan awal dari proses disintegrasi fungsi kota.

7.1.09

everyday urbanism


Everyday Urbanism

(John Chase + Margareth Crawford: Everyday Urbanism)

Tulisan everyday urbanism berangkat dari pandangan bahwa kaum informal memiliki peran penting dalam me-restucture dan revitalize kota. Para pedagang yang menggunakan ruang publik kota sebagai tempat aktivitasnya (yang umumnya dianggap membebani infrastruktur kota) dipandang sebagai pembentuk hal yang sangat jarang ditemukan belakangan ini: ruang publik yang berhasil. Pertanyaan yang mengemuka dalam pandangan ini adalah tentang siapa yang sebenarnya menciptakan ruang publik? desainerkah? pemerintahkah? atau masyarakat sendiri sebagai pengguna ruang? menurut Crawford, ruang publik yang berperan sebagai fasilitas bagi masyarakat untuk berkumpul, berdiskusi, menghabiskan waktu, dan bersantai, sekarang sudah sangat minim jumlahnya; dan yang paling bertanggung jawab atas kurangnya ruang publik kota adalah: shopping mall, yang berorientasi pada tujuan komersil dan bukan hal-hal kemasyarakatan.


Secara umum, tujuan dari perencanaan dan perancangan kota adalah untuk membentuk kota yang ‘bersih’, teratur, dan terorganisir dengan baik. Tetapi penciptaan kota yang sangat ‘artificial’ juga sebenarnya menyiksa masyarakat dengan berbagai macam peraturan dan kewajiban yang berkaitan dengan kegiatan meruang mereka. Isu yang muncul kemudian adalah: adakah perubahan positif yang dibawa oleh ketidakteraturan dan pelanggaran hukum oleh sebagian masyarakat (seperti PKL, misalnya)? Ternyata, sektor informal juga mampu menunjukkan diri sebagai bisnis yang serius, dan berhasil membuktikan diri sebagai aktivitas yang ‘lintas kelas sosial’ dalam masyarakat. Sektor informal harus kita akui sebagai ‘pengikat’ kelas sosial, pengikat lingkungan, dan tentunya, pengisi ruang kota karena aktivitasnya yang terkadang membuat ruang kota menjadi lebih hidup.


Dari sudut pandang lain, sektor informal juga positif, dilihat dari sisi pemberdayaan kaum marjinal. Sektor informal membuat kaum yang terpinggirkan (secara sosial ekonomi) memiliki ladang usaha, atau pekerjaan yang dapat mereka lakukan sesuai dengan kemampuan mereka tanpa terbebani oleh birokrasi pengurusan ijin yang rumit, atau modal awal yang besar untuk memulai usaha formal. Harus diakui bahwa sektor informal sedikit banyak berhasil memberi pekerjaan, dan lebih jauh lagi, mengindarkan kaum terpinggirkan dari kegiatan-kegiatan yang berbau kriminal, misalnya.


Tetapi tentunya nilai positif yang dimiliki, tetap harus mengingat konteks lingkungan tempat sektor informal tersebut berada. Tidak semua usaha informal yang membebani infrastruktur kota memberi pengaruh positif bagi ruang kota, bahkan terkadang kegiatan informal yang ada meresahkan masyarakat. Tentunya payung hukum yang jelas harus mampu menyentuh sektor ini, menyaring, memisahkan yang positif dari yang negatif agar kehidupan berkota kita semakin memfasilitasi masyarakatnya, bukan sebaliknya.