17.1.09

sampah plastik kita


Tren bicara sampah plastik tampaknya sudah berlalu. Baru beberapa bulan yang lalu, digelar kegiatan-kegiatan yang berbau penyuluhan bahaya penggunaan plastik dalam keseharian kita. Sekarang sepertinya bicara sampah plastik sudah bukan jamannya lagi. Siapa yang mau peduli? Saya sendiri memilih pura-pura tidak tau, dan menikmati praktisnya menggunakan plastik.
Dari saya sendiri, setidaknya setiap hari terbuang sekitar 3-4 kantong plastik. Beli cemilan, beli minuman ringan, beli majalah, bungkus makan siang, harus disertai dengan kantong plastik. Terbayang betapa malasnya membawa 5 bungkus jetset, wafer nissin, chic choc, 10 bengbeng, 5 silverqueen, 4 botol nu green tea, tanpa kantong plastik. "tangan saya kan cuma 2..". Tapi.. kalau baru dari saya sendiri, sehari membuang 4 kantong plastik, berapa kantong plastik yang terbuang dari satu kota bandung, misalnya, dalam sehari? dua hari? tiga hari? seminggu? sebulan? dan kalau baru terurai setelah 200 tahun, kemana larinya sampah yang kita buang itu? padahal kita tidak pernah memiliki tempat pengolahan plastik bekas yang memadai kan? kalaupun sudah ada, kita ga pernah disiplin ngurusnya kan? "tapi saya kan cuma sendirian.. kayanya ga akan ngaruh ya sehari 2 kantong plastik.."

Tapi sepertinya tidak di semua tempat di indonesia, pikiran apatis seperti milik saya itu terjadi. Di belahan lain indonesia, ternyata sampah plastik bisa diurus dengan jauh lebih baik dari kota bandung tercinta tempat saya tinggal. Kita tengok warung milik Ni Luh Renci. Resik. Tidak ada sampah berserakan. Di depan warung ada dua karung berukuran sedang, yang digantung di bale bengong atau tempat bersantai. Karung pertama untuk menampung sampah organik, karung lainnya khusus sampah plastik. Karung semacam ini lazim ditemukan di desa adat Purwayu, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali.
Ni Luh, 60 tahun, dan juga 127 keluarga lainnya paham betul akan aturan main perarem atau kesepakatan adat. Dalam salah satu aturannya disebutkan bahwa mereka dilarang membuang sampah sembarangan dan harus memilah sampah organik dan anorganik, termasuk plastik. dan ajaibnya, aturan main ini terbukti ampuhh..
Dengan perarem itu, desa purwayu sekarang bersih dari sampah plastik. Inilah desa yang memberi inspirasi pada kabupaten karangasem untuk menggencarkan program bebas sampah plastik. Pemerintah, melalui kementerian lingkungan hidup pun menggelar kampanye pembatasan penggunaan plastik untuk kebutuhan sehari-hari.
Di desa adat purwayu itu warga kini sudah terbiasa memisahkan sampah yang biasa dijual ke pemulung, seperti botol plastik bekas, dengan yang tidak. Untuk mengambil sampah plastik, desa juga menerapkan aturan tegas: hanya satu orang pemulung yang boleh beroperasi di sana.
sampah plastik yang tidak dibeli disetor ke pengurus desa. Setiap pertemuan, warga wajib membawanya. Kalau lalai, wajib membayar denda Rp.2.500.. Selain itu, warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan juga didenda.

Perarem di desa adat purwayu sudah berlaku sejak 1999. Idenya berawal ketika terjadi tanah longsor di sekitar pura lempuyang luhur di gunung lempuyang, yang pemeliharaannya menjadi tanggung jawab desa itu. Selidik punya selidik ternyata salah satu penyebab tanah longsor adalah sebagian tanah di sekitar pura telah menjadi lahan penumpukan plastik.
Bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dan kelompok pecinta lingkungan, pengurus desa lantas menyediakan tempat sampah yang sudah dipilah. Dipasang pula berbagai imbauan untuk menyadarkan warga akan bahaya sampah plastik. "membuang sampah plastik itu dosa", begitu bunyi salah satu imbauan. Dua petugas disiapkan untuk menyisir area pura setiap hari, khususnya pada jalan mendaki menuju pura yang terdiri atas anak tangga sepanjang empat kilometer.
Partisipasi warga desa sebagai pemelihara pura itu pun dipacu. Selain dibebani kewajiban untuk ikut bergotong-royong membersihkan pura, mereka diharuskan menangani sampah plastik di rumah masing-masing. Awalnya banyak warga yang menentang. Apalagi sempat terjadi kebingungan akan dibuang kemana sampak plastik yang terkumpul itu. "Pernah saya bawa ke tempat pembuangan akhir di karangasem tapi ditolak".. ujar Nyoman. Alasannya, tempat pembuangan akhir tak menerima sampah dari desa. konyol kan?.. Ia pun terpaksa menyewa truk dengan uang sendiri untuk menjualnya ke pengumpul sampah.
Masa sulit itu telah berlalu. Warga kini sadar bahwa selain dibutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai secara sempurna, plastik dapat merusak kualitas tanah. Adapun jika dibakar, sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengeluarkan racun.

Pemerintah karangasem di ujung timur pulau bali itu rupanya melihat gerakan antisampah plastik di desa ini. Mereka bersedia membeli sampah yang tidak bisa dijual ke pemulung dengan menggunakan dana APBD. Sampah plastik itu dijemput sebulan sekali oleh truk dinas kebersihan dan pertamanan. Setiap bulan desa purwayu bisa menjual sekitar 500 (limaratus!!) kilogram sampah plastik.
"kami membeli lebih mahal dibanding pengumpul".. kata bupati karangasem Wayan Geredeg. Untuk 1 kg, pemerintah berani membayar Rp.1.000. Adapun pengumpul hanya mau membeli seharga Rp.500. Dana yang terkucur untuk program ini pun terus meningkat, yakni Rp.30 juta pada 2006, Rp.37 juta pada tahun 2007, dan Rp.56 juta pada tahun 2008.. Sampah plastik tersebut selanjutnya dijual ke pabrik pengolahan sampah di Surabaya.
Kepala dinas kebersihan dan pertamanan karangasem menyebutkan bahwa produksi sampah di wilayahnya mencapai sekitar 1.236 meter kubik per hari, atau sama dengan sekitar 37.000 meter kubik setiap bulan. Dari jumlah tersebut, 70% adalah sampah organik, 30% adalah sampah anorganik, termasuk plastik. "kelihatannya memang lebih sedikit, tapi jauh lebih berbahaya" ujarnya..

Gerakan di desa purwayu ini kemudian dijadikan model untuk pengembangan desa sadar lingkungan di karangasem. Keterlibatan desa adat ternyata sangat efektif. Sebab warga di bali masih memiliki keterikatan yang tinggi dengan lembaga ini. Dan memang benar, pada kenyataannya, dalam 10 tahun terakhir belum ada yang melanggar perarem yang ditetapkan.
Untuk mengefektifkan penanganan sampah plastik, pemerintah daerah karangasem berencana membeli mesin pengolah sampah plastik menjadi bijih plastik. Bulan Agustus 2008, pak bupati diundang ke korea selatan untuk melihat pusat pengolahan sampah ramah lingkungan. Di sana, sampah yang sudah terpilah menjadi organik, plastik, dan aluminium, diolah untuk dijadikan pupuk, bijih plastik, dan lempengan aluminium sehingga bisa langsung dijual. "mimpi kami ya seperti itu".. ujarnya..

saya doakan pak.. semoga bisa ditiru oleh daerah-daerah lain.. bandung misalnya? ya, sampai saat ini pergolakan seringkali masih di seputar menentukan tempat pembuangan akhir. dan meyakinkan bahwa "membuang sampah itu dosa" kok tampaknya sulit ya.. belakangan ini sebagian kita tidak terlalu peduli dengan dosa lagi, tampaknya..

No comments: